Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Drama Panas Jelang Musprov KBI Jatim 2026: Pembekuan Massal Picu Dugaan Penjegalan Politik

Drama Panas Jelang Musprov KBI Jatim 2026: Pembekuan Massal Picu Dugaan Penjegalan Politik

Haris DwiHaris Dwi News 21 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Muathay

Surabaya (beritajatim.id) – Atmosfer kompetisi di tubuh Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur tengah memanas hingga ke titik didih. Namun, panasnya situasi kali ini bukan dipicu oleh adu jotos atlet di atas ring, melainkan dugaan manuver politik “bawah tanah” menjelang perhelatan akbar Musyawarah Provinsi (Musprov) 2026.

Isu penyalahgunaan wewenang menyeruak tajam setelah Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jatim, di bawah komando Wira Prasetya Catur, secara mengejutkan membekukan sejumlah Pengurus Kota (Pengkot) dan Pengurus Kabupaten (Pengkab).

Langkah drastis ini sontak memicu kontroversi besar. Aroma kepentingan politis tercium begitu pekat karena pengurus daerah yang menjadi “korban” pembekuan disinyalir merupakan basis pendukung setia Sugeng Wahyu Widodo—sosok yang digadang-gadang sebagai penantang terkuat dalam bursa calon Ketua Umum Pengprov KBI Jatim periode 2026–2030.

Narasi yang berkembang liar di akar rumput menyebutkan bahwa sanksi ini bukan sekadar penisiplinan, melainkan upaya sistematis untuk menggembosi suara lawan sebelum peluit pertandingan organisasi resmi ditiup.

Seorang sumber internal berinisial Z mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka. Ia menilai keputusan tersebut cacat prosedur dan terkesan dipaksakan. Dalih utama pembekuan yang digunakan Pengprov adalah ketidakhadiran pengurus daerah dalam Rakerprov di Pasuruan pada 15 Januari lalu. Namun, alasan ini dianggap konyol oleh para pengurus terdampak.

“Bagaimana kami bisa hadir? Undangan resmi secara fisik tidak pernah sampai ke tangan kami, hanya sebatas pesan singkat yang dilempar di grup WhatsApp. Tahu-tahu, surat pembekuan sudah turun begitu saja,” tegas Z dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Hari Statistik Nasional, Mabes Polri Ingatkan Pemanfaatan Data Berkualitas untuk Indonesia Emas

Lebih jauh, Z menyoroti tiga kejanggalan fatal yang mencederai demokrasi organisasi: dugaan abuse of power, ketiadaan landasan AD/ART yang jelas dalam penjatuhan sanksi, serta waktu penerbitan surat peringatan dan pembekuan yang dilakukan serentak secara mendadak.

Hal ini memperkuat spekulasi bahwa langkah tersebut didesain khusus untuk membungkam kritik dan memecah konsolidasi dukungan bagi kubu penantang.

Hingga kini, bola panas masih bergulir liar. Publik olahraga Jawa Timur menanti klarifikasi resmi dari pihak Pengprov KBI Jatim. Apakah ini murni penegakan disiplin, atau justru strategi “main kayu” demi melanggengkan kekuasaan? Integritas KBI Jatim kini dipertaruhkan, untuk membuktikan apakah sportivitas masih dijunjung tinggi di meja organisasi, sama tingginya dengan sportivitas di arena pertandingan.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Jawa Timur kickboxing muathai indonesia muathay jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.