Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Sengketa Lahan

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Sengketa Lahan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 6 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Depok (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat peradilan. Kali ini, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dua di antaranya merupakan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Di depan awak media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Selain dua pimpinan pengadilan, KPK juga mengamankan seorang aparatur dari PN Depok serta empat pihak swasta yang berasal dari PT KRB, termasuk salah satu direkturnya.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut juga menjadwalkan gelar perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Dugaan Suap Perkara Sengketa Lahan

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan pada 5 Februari 2026 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nilai maupun skema dugaan suap yang tengah diselidiki.

Perkembangan OTT ini turut mendapat perhatian dari lingkungan peradilan. Pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono diketahui mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Usai menunaikan ibadah, Hery menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi terkait penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, termasuk seorang juru sita, oleh KPK.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Tangkap 3 Tersangka Kasus Sabu, Barang Bukti 1,06 Gram Diamankan

OTT terhadap pimpinan pengadilan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor peradilan, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti hasil gelar perkara dan penetapan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Depok Kasus Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.