Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»DPRD Jatim Targetkan 12 Raperda Super Prioritas Tuntas 2026, Fokus UMKM hingga Digitalisasi Birokrasi

DPRD Jatim Targetkan 12 Raperda Super Prioritas Tuntas 2026, Fokus UMKM hingga Digitalisasi Birokrasi

Ade MSGAde MSG News 17 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa

Surabaya (beritajatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (raperda) dapat diselesaikan sepanjang 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menyatakan bahwa belasan raperda tersebut akan masuk dalam kategori super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Target tersebut diharapkan melahirkan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tiga Pilar Utama Raperda 2026

Menurut Yordan, terdapat tiga fokus utama dalam penyusunan raperda super prioritas 2026.

Pertama, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf). Regulasi yang disiapkan diarahkan untuk mempermudah akses permodalan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap produk lokal agar lebih kompetitif di pasar internasional.

Kedua, percepatan digitalisasi birokrasi melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini ditujukan untuk menyederhanakan pelayanan publik, memangkas proses administratif yang berbelit, dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

Ketiga, perlindungan tenaga kerja lokal, termasuk sinkronisasi kebijakan upah layak serta kepastian pemenuhan hak-hak pekerja di sektor industri.

Yordan menekankan bahwa regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Jawa Timur yang jumlahnya mencapai sekitar 42 juta jiwa.

Perhatikan Kondisi Fiskal Daerah

Dalam penyusunan raperda, Bapemperda juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tengah memasuki fase efisiensi anggaran. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan pihak eksekutif dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan maupun beban fiskal berlebihan.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan, Pemdes Dagangan Bersihkan Sungai Brangkal Bersama TNI-Polri

DPRD Jawa Timur menargetkan seluruh 12 raperda super prioritas dapat disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sebelum akhir 2026 dan segera diimplementasikan.

Evaluasi Kinerja Legislasi 2025

Sebagai catatan, sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur berhasil merampungkan 13 raperda menjadi perda. Namun, dua di antaranya masih tertahan di tingkat pusat, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Yordan menjelaskan bahwa pembahasan di DPRD telah tuntas sejak November 2025. Akan tetapi, proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri belum rampung sehingga penyelesaiannya diperpanjang hingga 2026.

Dalam Raperda Perangkat Daerah, terdapat sejumlah pengaturan penting, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan penambahan sektor ekonomi kreatif menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur penyederhanaan tata kelola biro melalui mekanisme peraturan gubernur, khususnya dalam penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dorong Regulasi Berdampak Nyata

Target penyelesaian 12 raperda super prioritas pada 2026 menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Timur memperkuat fungsi legislasi yang adaptif terhadap tantangan ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Dengan fokus pada UMKM, digitalisasi birokrasi, serta perlindungan tenaga kerja, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. (rio)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
DPRD Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.