Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Bikin Emosi dan Rawan Laka, Polda Jatim Tertibkan Truk ‘Penguasa’ Lajur Kanan Tol Surabaya-Gempol

Bikin Emosi dan Rawan Laka, Polda Jatim Tertibkan Truk ‘Penguasa’ Lajur Kanan Tol Surabaya-Gempol

Haris DwiHaris Dwi News 20 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) mengambil langkah tegas. Bersama petugas Jasa Marga, Sat PJR Jatim II menggelar patroli dan penertiban maraton di ruas Tol Surabaya–Gempol pada Kamis (19/2/2026).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) mengambil langkah tegas. Bersama petugas Jasa Marga, Sat PJR Jatim II menggelar patroli dan penertiban maraton di ruas Tol Surabaya–Gempol pada Kamis (19/2/2026).

Surabaya (Beritajatim.id) – Keberadaan truk, bus, hingga mobil kecil berkecepatan rendah yang terus-menerus berjalan santai di lajur kanan jalan tol kerap membuat jengkel pengguna jalan lain. Tak hanya memicu kemacetan, perilaku yang dikenal dengan istilah lane hogging ini juga menjadi biang kerok kecelakaan fatal di jalan bebas hambatan.

Merespons keresahan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) mengambil langkah tegas. Bersama petugas Jasa Marga, Sat PJR Jatim II menggelar patroli dan penertiban maraton di ruas Tol Surabaya–Gempol pada Kamis (19/2/2026).

Petugas di lapangan langsung menghentikan dan memberikan teguran keras kepada para pengemudi angkutan berat yang nekat “nongkrong” di lajur cepat.

Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani, menegaskan bahwa edukasi dan penindakan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk menekan fatalitas kecelakaan.

“Lajur kanan itu murni hanya untuk mendahului. Kami masih mendapati banyak truk, bus, bahkan kendaraan kecil berkecepatan rendah yang menetap di lajur kanan. Perilaku ini sangat berpotensi membahayakan nyawa pengguna jalan lain,” ungkap AKP Mulyani.

Selain menyoroti pelanggaran lajur, petugas juga menyisir kendaraan yang nekat parkir sembarangan di bahu jalan tanpa adanya kondisi darurat. Menurut Mulyani, bahu jalan tol memiliki fungsi vital untuk evakuasi, sehingga berhenti di area tersebut tanpa alasan mendesak sama dengan mengundang maut.

Baca Juga:  LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Stabilitas Likuiditas Perbankan

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif dari para pengemudi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menjatuhkan sanksi tilang jika pelanggaran tersebut terus diulang dan membahayakan keselamatan publik.

“Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama. Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Disiplin pengemudi sangat menentukan selamat atau tidaknya Anda sampai di tujuan,” pungkas AKBP Hendrix.

Lewat operasi rutin ini, arus lalu lintas angkutan barang maupun penumpang di wilayah Jawa Timur diharapkan bisa semakin tertib, aman, dan lancar.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.