Malang (beritajatim.id) – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kepolisian menghadirkan layanan khusus untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan yang ditinggal selama perjalanan pulang kampung.
Polres Malang, Polda Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik dalam waktu cukup lama.
Program ini disiapkan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan di rumah kosong selama masa mudik.
Layanan Berlaku 12–31 Maret 2026
Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Warga dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran.
Menurut Bambang, kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan sering muncul ketika pemilik rumah bepergian dalam waktu lama. Karena itu, kepolisian menyediakan fasilitas penitipan dengan pengawasan langsung dari petugas.
Syarat Penitipan Kendaraan Cukup Mudah
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli saat datang ke kantor polisi.
Selain itu, petugas akan meminta fotokopi identitas diri serta fotokopi dokumen kendaraan sebagai syarat administrasi. Setelah proses verifikasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan kendaraan sekaligus memudahkan proses pencatatan selama masa penitipan.
Dijamin Aman dan Disimpan di Area Beratap
Pihak Polres Malang memastikan kendaraan yang dititipkan akan berada di lokasi yang aman dan berada di bawah pengawasan aparat.
AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa seluruh kendaraan akan ditempatkan di area parkir beratap. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak hanya aman dari potensi gangguan keamanan, tetapi juga terlindung dari cuaca seperti panas maupun hujan.
Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan.
Upaya Menjaga Kondusivitas Selama Mudik
Polres Malang juga mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan tersebut.
Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang selama perayaan Idulfitri.
Momentum mudik Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi penting untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh warga. (tin)







