Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Mudik Lebaran 2026: Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polres dan 30 Polsek

Mudik Lebaran 2026: Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polres dan 30 Polsek

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 7 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

Malang (beritajatim.id) – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kepolisian menghadirkan layanan khusus untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan yang ditinggal selama perjalanan pulang kampung.

Polres Malang, Polda Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik dalam waktu cukup lama.

Program ini disiapkan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan di rumah kosong selama masa mudik.

Layanan Berlaku 12–31 Maret 2026

Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Warga dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran.

Menurut Bambang, kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan sering muncul ketika pemilik rumah bepergian dalam waktu lama. Karena itu, kepolisian menyediakan fasilitas penitipan dengan pengawasan langsung dari petugas.

Syarat Penitipan Kendaraan Cukup Mudah

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli saat datang ke kantor polisi.

Selain itu, petugas akan meminta fotokopi identitas diri serta fotokopi dokumen kendaraan sebagai syarat administrasi. Setelah proses verifikasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Khofifah Ajak 4.000 Hafidz-Hafidzah Gelar Doa Bersama Jelang Hari Jadi ke-80 Jawa Timur

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan kendaraan sekaligus memudahkan proses pencatatan selama masa penitipan.

Dijamin Aman dan Disimpan di Area Beratap

Pihak Polres Malang memastikan kendaraan yang dititipkan akan berada di lokasi yang aman dan berada di bawah pengawasan aparat.

AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa seluruh kendaraan akan ditempatkan di area parkir beratap. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak hanya aman dari potensi gangguan keamanan, tetapi juga terlindung dari cuaca seperti panas maupun hujan.

Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan.

Upaya Menjaga Kondusivitas Selama Mudik

Polres Malang juga mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan tersebut.

Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang selama perayaan Idulfitri.

Momentum mudik Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi penting untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh warga. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.