Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Tahap II Kasus Judi Online, Bareskrim Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Tahap II Kasus Judi Online, Bareskrim Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 1 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bareskrim Polri serahkan 5 tersangka dan barang bukti Rp55 miliar dalam kasus judi online ke jaksa, siap masuk tahap penuntutan.
Bareskrim Polri serahkan 5 tersangka dan barang bukti Rp55 miliar dalam kasus judi online ke jaksa, siap masuk tahap penuntutan.

Jakarta (beritajatim.id) — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Langkah ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Murari Azis, yang kini bertanggung jawab atas kelanjutan perkara.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II merupakan fase krusial dalam rangkaian penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa proses penyidikan telah memenuhi unsur formil dan materiil.

Menurut Rizki, penyidikan dilakukan secara profesional hingga dinyatakan lengkap oleh jaksa. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara kini beralih sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan total nilai sekitar Rp55 miliar. Nilai fantastis ini memperlihatkan besarnya skala jaringan judi online yang berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Sementara itu, Jaksa Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti. Ia menegaskan bahwa tim jaksa akan segera mempelajari berkas perkara secara menyeluruh sebelum melimpahkannya ke pengadilan.

Baca Juga:  Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Para tersangka kini berada dalam kewenangan jaksa dan akan menjalani proses hukum lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memberantas praktik perjudian daring yang kian marak.

Rizki menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menindak kejahatan siber secara tegas, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa penyidik akan terus mendukung kebutuhan jaksa dalam proses penuntutan.

Hingga saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan, sementara proses administrasi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum terus berjalan guna mempercepat pelimpahan perkara ke meja hijau. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bareskrim Polri judi online
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.