Madiun (beritajatim.id) – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas melalui modus pelemparan dari luar tembok. Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas saat melakukan patroli rutin di area luar lapas pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Penggagalan bermula ketika petugas piket perwira bersama komandan regu pengamanan melakukan kontrol keliling di area branggang luar lapas. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sebuah benda mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dan ganja yang sengaja dilempar dari luar area lapas. Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan temuan itu kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dan Satresnarkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan bersama, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 7,13 gram netto yang disembunyikan di dalam paralon serta ganja dengan berat 34,18 gram netto.
Rudi Kristiawan menyebut keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti bahwa sistem deteksi dini dan pengawasan di lingkungan lapas berjalan efektif. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR atau handphone, pungutan liar, dan narkoba merupakan komitmen utama jajaran Lapas Pemuda Madiun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Menurut Rudi, langkah penguatan pengamanan terus dilakukan melalui pembenahan sistem kerja, peningkatan pengawasan, perubahan budaya organisasi, hingga penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang melibatkan petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.
Sementara itu, pihak Satresnarkoba Polres Madiun Kota mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Lapas Pemuda Madiun dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Madiun.
Kanit II Satresnarkoba, Jianto, mengatakan temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku pelemparan serta pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman barang terlarang tersebut.
Pihak kepolisian juga menilai langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun semakin intensif sejak kepemimpinan Rudi Kristiawan. Pengawasan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penyimpangan lain di dalam lapas disebut terus diperketat.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, pihak lapas juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan pimpinan pusat sebagai bentuk transparansi serta pelaporan cepat dalam pelaksanaan tugas.
Hingga kini, investigasi masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut. Lapas Pemuda Madiun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas narkoba, dan zero HALINAR tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran. (tin)


as a preferred source on Google




