Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

Rama IndraRama Indra Politik 3 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penampakan Penempatan Pot Bunga di Lokasi TPS Liar Jalan Kali Bokor Surabaya (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan inovasi kebijakan baru untuk menekan kebiasaan masyarakat yang hobi membuang sampah sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Rabu (3/6/2026).

Langkah persuasif ini diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dengan cara menempatkan puluhan pot bunga berjejer di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan sasaran pembuangan sampah ilegal.

Selain efektif menggugah kesadaran warga, inovasi kebijakan ini juga berfungsi ganda untuk mempercantik estetika kota melalui penghijauan.

​Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengungkapkan bahwa inovasi yang berjalan secara bertahap sejak seminggu lalu ini ditargetkan untuk menghapus total 68 titik TPS liar di Kota Pahlawan.

​”Jumlah seluruh TPS liar di Surabaya saat ini tercatat ada 68 titik. Sementara yang sudah kami pasangi pot bunga baru di dua lokasi, yaitu di Jalan Kali Bokor dan Jalan Pandegiling,” ujar Wasis saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026).

​Pemasangan pot bunga tersebut terbukti ampuh mengubah perilaku warga di kedua kawasan tersebut. Wasis menjelaskan bahwa di setiap titik TPS liar, DLH menempatkan 10 pot yang sudah ditanami bunga bougenville.

“Satu titik TPS liar itu kami pasangi 10 pot lengkap dengan tanaman bunga bougenville di dalamnya. Jadi dari dua titik tersebut, kami sudah memasang sebanyak 20 pot bunga,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Penanganan Darurat di 26 Titik

​Melihat hasil evaluasi yang positif, DLH Kota Surabaya berkomitmen untuk segera menerapkan kebijakan serupa di 66 titik TPS liar yang tersisa. Wasis sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar meninggalkan kebiasaan membuang sampah secara ilegal atau sembarangan.

​”Intinya, kita mempersempit ruang kosong yang biasanya dipakai warga untuk membuang sampah. Hasilnya, warga menjadi sungkan untuk membuang sampah di sana karena sudah ada pot-pot bunga yang rapi dan indah,” pungkasnya. (rma/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Pemkot Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik

Perkuat Pertahanan Wilayah, Menhan Tinjau Kesiapan Yonif TP 887/KJM di Lamongan

30 April 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.