Surabaya (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang semester pertama tahun 2026. Melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur, aparat berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dari ribuan kasus yang berhasil dibongkar tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan. Selain itu, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Karena itu, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Berdasarkan hasil pengungkapan selama enam bulan pertama tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, serta 10,38 kilogram ketamin.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba pada semester pertama tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kasus tercatat naik sebesar 4,54 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen dibanding semester I tahun 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian semakin intensif dalam melakukan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, data tersebut juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian semua pihak.
Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Jawa Timur memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah pengguna yang dapat terdampak apabila barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja yang sebelumnya berhasil disita dari jaringan peredaran narkotika.
Muhammad Kurniawan menilai besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah sasaran peredaran narkotika, baik yang dijalankan jaringan lokal maupun sindikat internasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk terus memperkuat langkah penindakan dan pencegahan.
Selain melalui operasi penegakan hukum, Polda Jatim juga terus mengembangkan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, dan stabilitas sosial.
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di berbagai daerah.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba diharapkan dapat terus diperkuat.
Pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkotika. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. (tin)


as a preferred source on Google




