Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 24 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang semester I 2026 dengan 4.061 tersangka dan menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang semester I 2026 dengan 4.061 tersangka dan menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Surabaya (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang semester pertama tahun 2026. Melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur, aparat berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari ribuan kasus yang berhasil dibongkar tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan. Selain itu, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Karena itu, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Berdasarkan hasil pengungkapan selama enam bulan pertama tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, serta 10,38 kilogram ketamin.

Baca Juga:  Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Alat dan BBM Diamankan

Selain narkotika, aparat juga mengamankan 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba pada semester pertama tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kasus tercatat naik sebesar 4,54 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen dibanding semester I tahun 2025.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian semakin intensif dalam melakukan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, data tersebut juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Jawa Timur memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah pengguna yang dapat terdampak apabila barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja yang sebelumnya berhasil disita dari jaringan peredaran narkotika.

Muhammad Kurniawan menilai besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah sasaran peredaran narkotika, baik yang dijalankan jaringan lokal maupun sindikat internasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk terus memperkuat langkah penindakan dan pencegahan.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor, Motor dan Mobil Curian Berhasil Diamankan

Selain melalui operasi penegakan hukum, Polda Jatim juga terus mengembangkan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, dan stabilitas sosial.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di berbagai daerah.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba diharapkan dapat terus diperkuat.

Pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkotika. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Blitar Kota mengungkap perampasan bermodus aplikasi kencan online. Tiga pelaku ditangkap setelah menjebak dan menganiaya korban.

Polres Blitar Kota Bongkar Perampasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Jebak Korban Remaja

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Probolinggo Kota mengungkap komplotan curanmor dan pembobol konter HP. Tiga pelaku masih buron, motif kejahatan terkait ekonomi dan judi online.

Polres Probolinggo Kota Bongkar Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter HP, Tiga Pelaku Masih Diburu

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Tim URC Polres Situbondo menangkap dua DPO kasus curat dan pencabulan anak di Bali. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tim URC Polres Situbondo Tangkap DPO Curat dan Pencabulan Anak yang Buron hingga Bali

16 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pengendara

15 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Gresik membongkar jaringan narkoba lintas wilayah Gresik-Lamongan. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu dan ribuan pil koplo.

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Sita 11 Ribu Pil Koplo dan Amankan Lima Pengedar

14 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Ngawi saat membongkar jaringan sabu di Madiun

Polres Ngawi Bongkar Jaringan Sabu di Madiun, Pengedar Ditangkap dengan Puluhan Paket Siap Edar

13 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Blitar Kota mengungkap perampasan bermodus aplikasi kencan online. Tiga pelaku ditangkap setelah menjebak dan menganiaya korban.

Polres Blitar Kota Bongkar Perampasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Jebak Korban Remaja

17 Juni 2026
Berita Terbaru
Khofifah dan AHY memimpin Rakor Dewan Pakar IKA UNAIR guna memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan dan kebijakan strategis nasional.

Khofifah dan AHY Konsolidasikan Dewan Pakar IKA UNAIR, Dorong Kontribusi Strategis untuk Bangsa

24 Juni 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri memberikan layanan kesehatan terbaik melalui bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Beri Layanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat

24 Juni 2026

Mengapa Sebagian Pria Tak Kunjung Menikah? Ternyata Bukan Selalu Karena Takut Komitmen

24 Juni 2026

Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Portugal Hajar Uzbekistan 5-0

24 Juni 2026
Dr. Wahyul Anis, S.Keb., Bd., M.Kes.

Hari Bidan Nasional: Dosen UNAIR Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

24 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.