Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Alat dan BBM Diamankan

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Alat dan BBM Diamankan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 11 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Aceh dan Polres Pidie tertibkan tambang emas ilegal di Geumpang. Alat ayakan dimusnahkan, BBM diamankan.
Polda Aceh dan Polres Pidie tertibkan tambang emas ilegal di Geumpang. Alat ayakan dimusnahkan, BBM diamankan.

Sigli (beritajatim.id) – Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penertiban tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Operasi penertiban dilakukan oleh Polres Pidie bersama Polda Aceh dan didukung personel TNI dari Kodim 0102/Pidie. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup di Aceh.

Menurut Joko Krisdiyanto, aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Medan Berat Tak Halangi Penertiban PETI

Operasi lapangan dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer melewati medan pegunungan yang terjal.

Upaya tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam membersihkan wilayah dari aktivitas tambang ilegal, meskipun menghadapi tantangan geografis yang cukup berat.

Baca Juga:  Polda Kaltim Perketat Pengawasan IKN, Siap Tindak Tegas Tambang Ilegal

Barang Bukti Diamankan, Alat Dimusnahkan

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Saat penertiban berlangsung, tidak ditemukan pelaku di tempat dan aktivitas tambang sudah tidak beroperasi.

Meski demikian, aparat tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga drum berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta empat drum kosong. Seluruh barang bukti tersebut dititipkan di Polsek Geumpang untuk proses lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang di sekitar lokasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Penegakan Hukum dan Edukasi Berkelanjutan

Joko Krisdiyanto menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, tetapi juga preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak jangka panjang PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

Polda Aceh, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pertambangan tanpa izin di wilayah Aceh.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian alam Aceh demi keberlanjutan generasi mendatang.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum di sektor pertambangan. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
tambang ilegal
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.