Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»BSU Dikaitkan dengan DTSEN, Ini Syarat dan Cara Pekerja Berpenghasilan Rendah Mendapatkan Bantuan

BSU Dikaitkan dengan DTSEN, Ini Syarat dan Cara Pekerja Berpenghasilan Rendah Mendapatkan Bantuan

Agathon AgnarAgathon Agnar News 2 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah terus memperkuat kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan. Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah mengaitkan BSU dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui integrasi data ini, pemerintah berupaya memastikan penyaluran BSU berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akurat. Kehadiran DTSEN membuka peluang lebih luas bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan, meski tidak semua peserta DTSEN otomatis menjadi penerima BSU.

DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat secara terintegrasi. Data ini dihimpun dari berbagai sumber, seperti data kependudukan, ketenagakerjaan, serta riwayat penerima bantuan sosial sebelumnya.

Pemerintah memanfaatkan DTSEN untuk memetakan kelompok masyarakat yang layak menerima berbagai program bantuan, termasuk BSU. Dengan satu data terpadu, risiko kesalahan sasaran dapat ditekan dan bantuan dapat disalurkan kepada pekerja yang benar-benar memenuhi kriteria.

Selain itu, DTSEN diperbarui secara berkala sehingga penyaluran BSU tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Meski tercatat sebagai peserta DTSEN, pekerja belum tentu otomatis menerima BSU. Status dalam DTSEN hanya menjadi salah satu indikator awal. Pemerintah tetap menerapkan sejumlah persyaratan tambahan agar bantuan digunakan secara tepat guna dan tidak terjadi tumpang tindih program.

Dengan demikian, pekerja perlu memahami secara menyeluruh syarat dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Komisi X DPR Soroti Akurasi Data Mikro, Program Kelurahan Cantik di Solo Dinilai Jadi Model Nasional

Agar berhak menerima BSU, peserta DTSEN harus memenuhi beberapa ketentuan utama, di antaranya:

  • Bekerja secara aktif
    Pekerja harus memiliki hubungan kerja yang jelas dan masih aktif di perusahaan atau instansi resmi.
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif dan iuran dibayarkan secara rutin.
  • Memiliki penghasilan di bawah batas yang ditetapkan
    Pemerintah menentukan ambang batas upah agar BSU benar-benar menyasar pekerja berpenghasilan rendah.
  • Tidak menerima bantuan serupa secara bersamaan
    Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah tumpang tindih bantuan sosial.
  • Tercatat dalam DTSEN dengan data valid
    Data sosial dan ekonomi harus sesuai dengan kondisi aktual penerima.

Peserta DTSEN dapat mengikuti beberapa langkah berikut untuk memastikan peluang menerima BSU:

  1. Pastikan data kependudukan dan ketenagakerjaan valid
    Periksa kesesuaian NIK, status pekerjaan, serta keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Cek status penerima melalui laman resmi
    Pemerintah menyediakan layanan daring untuk pengecekan status BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Lengkapi rekening bank yang aktif
    Rekening harus sesuai identitas penerima agar proses pencairan tidak terkendala.
  4. Pantau informasi resmi penyaluran
    Jadwal dan mekanisme pencairan BSU diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Setelah data peserta DTSEN diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Bank penyalur bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan proses pencairan berlangsung aman dan cepat.

Baca Juga:  Iskan Qolba Lubis Desak Audit Siskohat untuk Tingkatkan Transparansi

Dana BSU dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya transportasi kerja, maupun kebutuhan keluarga. Pemerintah mengimbau penerima menggunakan bantuan secara bijak agar manfaatnya terasa optimal.Pengaitan BSU dengan DTSEN bertujuan meningkatkan keadilan dan akurasi penyaluran bantuan. Dengan satu basis data nasional, pemerintah dapat memantau kondisi sosial ekonomi penerima secara menyeluruh, mencegah penerima ganda, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap program subsidi dan bantuan sosial. Bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam DTSEN, BSU memberikan dampak langsung terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga. Bantuan ini membantu menjaga daya beli, mengurangi tekanan ekonomi, serta mendukung produktivitas kerja.

Ke depan, integrasi BSU dan DTSEN juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dan perumusan kebijakan berbasis data yang lebih akurat. (aga)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bantuan Subsidi Upah BSU DTSEN
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak pelajar menjauhi narkoba sebagai upaya mencetak generasi unggul dan pemimpin masa depan.

Ning Ita Bekali Pelajar Kota Mojokerto Hadapi Ancaman Narkoba demi Ciptakan Generasi Unggul Masa Depan

4 Juni 2026 News
Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026,Ika Puspitasari,Ning Ita,budaya Majapahit,sejarah Majapahit,wisata Mojokerto,duta wisata Mojokerto,generasi muda Mojokerto,pelestarian budaya,Kota Mojokerto,pariwisata Mojokerto,identitas daerah

Ning Ita Titip Misi Majapahit kepada Finalis Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026

2 Juni 2026 News
HUT Bhayangkara ke-80,Polres Blitar Kota,donor darah Polri,AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo,Bakti Kesehatan Polri,PMI Blitar,donor darah Blitar,Bhayangkara 2026,kegiatan sosial Polri,stok darah PMI,Polres Blitar Kota Polda Jatim

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Donor Darah dan Targetkan 80 Kantong untuk PMI

2 Juni 2026 News
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026 News
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026 News
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.