Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat evaluasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 guna memastikan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hasil sementara menunjukkan program pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha yang didanai DBHCHT mulai memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi warga.
Evaluasi tersebut digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (3/6/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama para penerima manfaat bantuan modal usaha. Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT diarahkan untuk mendukung pengurangan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut Ning Ita, berbagai program yang didanai melalui DBHCHT dirancang untuk membuka akses masyarakat terhadap peluang ekonomi. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan keterampilan kerja, fasilitasi penempatan tenaga kerja, hingga pemberian bantuan modal usaha bagi kelompok masyarakat yang memenuhi syarat.
Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Namun karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap sehingga warga yang belum menerima manfaat pada tahun ini tetap berpeluang menjadi sasaran program pada periode berikutnya.
Ning Ita juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pemerintah terkait warga yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat DBHCHT. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar program bantuan dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan dan berpotensi mengembangkan usaha produktif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Bagian Kesejahteraan Rakyat mengelola anggaran sekitar Rp4,5 miliar dari DBHCHT untuk program pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari berbagai kelompok sasaran, termasuk pekerja pabrik rokok yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja sektor lain yang mengalami PHK, serta pencari kerja dan pengangguran berusia maksimal 35 tahun.
Para peserta mendapatkan akses ke 25 jenis pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha. Materi pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta sehingga mampu bersaing di pasar kerja maupun menciptakan usaha mandiri.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Dari total 400 peserta pelatihan, sebanyak 300 orang telah memperoleh pekerjaan atau sumber penghasilan. Sebanyak 102 peserta berhasil membangun usaha mandiri yang membuka peluang kerja baru, sementara 198 peserta lainnya telah terserap di berbagai sektor pekerjaan.
Meski demikian, Gaguk mengakui masih terdapat sekitar 100 peserta yang belum mendapatkan pekerjaan. Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan agar seluruh peserta dapat memperoleh akses terhadap peluang kerja maupun pengembangan usaha.
Selain program pelatihan, DBHCHT Tahun 2025 yang dikelola Dinas Sosial juga dialokasikan untuk bantuan modal usaha berupa barang dengan total anggaran mencapai Rp1,8 miliar. Program tersebut diberikan kepada 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bergerak di berbagai sektor ekonomi, mulai dari kuliner, laundry, konveksi, jasa, tata rias, hingga usaha pertokoan.
Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha kelompok penerima sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Pemerintah juga menilai program ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Melalui evaluasi berkala terhadap program DBHCHT, Pemerintah Kota Mojokerto ingin memastikan bahwa dana yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Keberhasilan penyerapan tenaga kerja, lahirnya usaha baru, dan meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas program tersebut.
Dengan capaian ratusan peserta yang telah bekerja dan puluhan kelompok usaha yang menerima dukungan modal, Pemkot Mojokerto optimistis DBHCHT dapat terus menjadi instrumen strategis untuk mengurangi pengangguran, memperkuat sektor usaha mikro, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (tin)







