Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Gerebek Mesin Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Polres Simalungun: Tidak Ada Toleransi!

Gerebek Mesin Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Polres Simalungun: Tidak Ada Toleransi!

Teddy AHTeddy AH News 24 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mesin gelper yang berhasil diamankan Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun (foto: Dok Humas Polri)
Mesin gelper yang berhasil diamankan Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun (foto: Dok Humas Polri)

Simalungun (beritajatim.id) – Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Sebuah mesin Gelper (gelanggang permainan) diamankan di warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (23/1/2025) pukul 15.15 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah tegas untuk menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin Gelper di lokasi tersebut,” ujar Verry pada Jumat (24/1/2025) sore.

Informasi awal diterima Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit mesin Gelper di dalam warung kopi. Menurut keterangan pemilik warung, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang berjudi pada saat itu.

“Mesin Gelper langsung kami amankan sebagai barang bukti. Tindakan ini diambil untuk menegakkan hukum sesuai Pasal 303 KUHP terkait perjudian,” tegas AKP Verry Purba.

Dampak Perjudian Gelper

Praktik perjudian, termasuk menggunakan mesin Gelper, sering kali menjadi masalah sosial yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan ini juga dapat menyebabkan gangguan ekonomi keluarga, penurunan produktivitas, hingga potensi tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Ganjil Genap dan One Way Diterapkan di Puncak untuk Atasi Kemacetan Selama Libur Maulid

Polres Simalungun, melalui jajaran Sat Reskrim, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

“Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga moral dan keamanan masyarakat,” tambah Verry.

Ajakan kepada Masyarakat

AKP Verry juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala aktivitas perjudian kepada pihak berwenang. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Pihak Polres Simalungun memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Polres Simalungun akan terus melakukan berbagai upaya preventif dan represif dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. “Komitmen ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk melindungi dan melayani masyarakat,” tutup AKP Verry. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus perjudian Polres Simalungun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.