Surabaya (beritajatim.id) – Jawa Timur menegaskan kesiapan menjadi provinsi terdepan dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Jawa Timur di Graha UNESA, Surabaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pejabat kementerian, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.
Dalam agenda tersebut, Khofifah menekankan bahwa Jawa Timur siap menjadi garda depan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk percepatan pelatihan peacemaker dan paralegal serta optimalisasi Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ia juga menyinggung dukungan penuh daerahnya terhadap agenda strategis Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Sekolah Rakyat yang jumlahnya dinilai paling banyak di Indonesia.
Fondasi Harmonisasi Sosial
Khofifah menilai kehadiran peacemaker dan paralegal sebagai kebutuhan mendasar dalam menjaga harmoni sosial. Menurut penjelasannya, fungsi keduanya dianggap vital untuk memitigasi potensi konflik sosial, ekonomi, dan budaya di tingkat paling bawah.
Ia menyebut percepatan pelatihan menjadi urgensi mengingat dinamika desa yang terus berubah. Pelatihan paralegal sebelumnya pernah dilaksanakan empat tahun lalu, namun perubahan perangkat desa serta rampungnya pembangunan Posbankum pada tahun ini membuat kebutuhan pembekalan ulang semakin mendesak.
Khofifah menambahkan bahwa informasi terkait pelatihan peacemaker dan paralegal sudah disampaikan kepada kepala desa melalui empat angkatan pelatihan tata kelola desa yang baru selesai dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kolaborasi dan Penguatan Layanan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur. Kedua lembaga tersebut dinilai berjasa dalam mendorong percepatan penyelesaian Posbankum dan program Koperasi Merah Putih di seluruh 8.494 desa dan kelurahan.
Ia menilai keberadaan Posbankum sebagai bagian penting dalam memastikan masyarakat pada lapisan terendah memperoleh layanan hukum yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Menurutnya, pemahaman perangkat desa terhadap layanan hukum mampu memperkuat tata kelola desa sekaligus menjaga keutuhan bangsa dari level akar rumput.
Khofifah berharap penguatan Posbankum serta peningkatan kapasitas peacemaker dan paralegal dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat Jawa Timur dan menjadi model nasional dalam perluasan akses keadilan. (rio)


as a preferred source on Google




