Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Keluarga Deni Dea Lipa Minta Maaf ke Publik, Bocorkan Kondisi dan Alasannya Berjilbab

Keluarga Deni Dea Lipa Minta Maaf ke Publik, Bocorkan Kondisi dan Alasannya Berjilbab

Haris DwiHaris Dwi News 16 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dea Lipa alis Deni Apriadi Rahman
Dea Lipa alis Deni Apriadi Rahman

Mataram (beritajatim.id) – Keluarga Deni Apriadi Rahman, yang dikenal sebagai Dea Lipa, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan setelah penampilan feminin Deni, termasuk penggunaan jilbab, menjadi viral dan memunculkan julukan ‘Sister Hong Lombok’ di media sosial.

Melalui pernyataan yang diwakili oleh bibinya, Maya, keluarga memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. “Sebelumnya, kami minta maaf atas kegaduhan yang tidak pernah kami duga terjadi melalui media sosial,” ucap Maya dalam konferensi pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keluarga mengaku telah memberikan teguran dan nasihat kepada Deni terkait penampilannya tersebut. Nasihat itu telah diberikan sejak pertama kali Deni memutuskan untuk mengenakan hijab.

Klarifikasi Deni: Disabilitas dan Ekspresi Diri

Sementara itu, Deni Apriadi Rahman sendiri telah memberikan klarifikasi terbuka mengenai identitas dan alasannya berpenampilan feminin. Pria berusia 23 tahun asal Desa Mujur, Lombok Tengah, itu menegaskan bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.

Deni mengungkapkan bahwa ia hidup sebagai penyintas disabilitas dengan keterbatasan pendengaran sejak kecil. Kondisinya semakin memburuk setelah mengalami kecelakaan di usia sekitar 10 tahun.

Ia juga menjelaskan bahwa profesinya sebagai Makeup Artist (MUA) dipelajarinya secara otodidak melalui YouTube dan media sosial. Soal penggunaan jilbab, Deni menyatakan bahwa itu murni merupakan bentuk ekspresi diri.

“Saya sama sekali tidak berniat menjadikan busana itu sebagai alat untuk menipu atau melecehkan siapa pun. Itu adalah bentuk ekspresi diri saya yang lahir dari kekaguman dan keinginan melindungi diri dari pelecehan,” jelasnya.

Baca Juga:  Hujan Meteor Geminid Bakal Hiasi Langit, Puncaknya Diprediksi Akhir Pekan Ini

Bantah Tudingan Salat di Saf Perempuan

Deni dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa ia pernah memakai mukena dan salat di saf perempuan di masjid. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati agama, rumah ibadah, dan tata cara beribadah.

Dampak dari viralnya kasus ini, menurut pengakuannya, sangat berat. Deni mengaku menerima ribuan komentar negatif berisi cacian, hinaan, hingga ancaman. Hal tersebut menyebabkan tekanan mental dan spiritual yang hebat, bahkan beberapa kali membuatnya kehilangan kendali atas diri sendiri.

Ia menyayangkan narasi-narasi tidak benar yang menyebar luas di platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Deni merasa difitnah dengan sebutan seperti kaum sodom, Sister Hong dari Lombok, bahkan penista agama. Katanya, pernyataan-pernyataan ini sangat melukai dirinya, keluarga, dan para pendukungnya. (ris)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
viral media sosial
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.