Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sarana, prasarana, serta tata kelola layanan pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di berbagai pintu masuk Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya jumlah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri dan perlunya peningkatan kualitas pelayanan bagi para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Sarana, Prasarana, dan Layanan Pemulangan PMIB yang digelar di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan perbatasan untuk menyusun langkah bersama dalam memperkuat sistem pelayanan pemulangan pekerja migran.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menjelaskan rapat koordinasi merupakan tindak lanjut hasil pemantauan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan sejumlah kementerian/lembaga terhadap proses pemulangan PMIB melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada 10–11 Juni 2026.
Hasil pemantauan menunjukkan masih diperlukan penguatan fasilitas pendukung maupun penyempurnaan tata kelola pelayanan, tidak hanya di PLBN Entikong tetapi juga di berbagai pintu masuk Indonesia lainnya. Menurut Nur Rokhmah Hidayah, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi tren peningkatan jumlah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri sekaligus memastikan proses kepulangan berlangsung aman, tertib, dan memberikan perlindungan yang optimal.
Selain mengevaluasi kondisi di lapangan, rapat juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait standardisasi layanan pemulangan PMIB. Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem pelayanan yang lebih terintegrasi sehingga seluruh pekerja migran, termasuk kelompok rentan, memperoleh layanan yang berkualitas sejak tiba di pintu masuk hingga kembali ke daerah asal.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan, mengungkapkan terdapat sejumlah aspek pelayanan yang masih memerlukan perhatian. Mulai dari pengurusan dokumen perjalanan, registrasi IMEI, pendataan dan asesmen pekerja migran, penyediaan informasi, hingga mekanisme pemulangan pekerja migran yang sakit maupun jenazah ke daerah asal.
Menurut Seriulina, sejumlah titik debarkasi juga masih menghadapi keterbatasan fasilitas. Beberapa di antaranya belum memiliki layanan penukaran valuta asing (money changer), fasilitas Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) yang belum sepenuhnya memenuhi standar, ruang pendataan yang terbatas, serta layanan kesehatan yang masih perlu diperkuat untuk menangani pekerja migran yang membutuhkan penanganan khusus.
Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas sejumlah isu strategis lainnya, seperti peningkatan layanan kesehatan, keimigrasian, karantina, kepabeanan, perlindungan kelompok rentan, hingga penyempurnaan prosedur pemulangan pekerja migran menuju daerah asal. Pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas area pendataan agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan nyaman.
Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Seriulina Tarigan menilai integrasi layanan sangat dibutuhkan agar seluruh kebutuhan pekerja migran yang dipulangkan dapat terpenuhi secara efektif, terutama di tengah meningkatnya jumlah PMIB dan keterbatasan anggaran yang tersedia.
Rapat koordinasi juga mengangkat praktik baik yang telah diterapkan di Batam dan Dumai. Model pelayanan yang mengintegrasikan koordinasi CIQ, pemeriksaan keimigrasian dan kesehatan, pengaturan jalur kedatangan pekerja migran, serta pengelolaan shelter dinilai layak menjadi acuan untuk diterapkan di PLBN Entikong maupun pintu masuk pemulangan lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, KP2MI, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Perwakilan RI di Malaysia, InJourney Airports, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Badan Pengusahaan Batam.
Melalui penguatan koordinasi antarlembaga, Kemenko Polkam berharap kualitas sarana, prasarana, dan layanan pemulangan pekerja migran Indonesia terus meningkat sehingga perlindungan terhadap pekerja migran dapat diberikan secara menyeluruh sejak tiba di pintu masuk Indonesia hingga kembali ke daerah asal. (hdl)


as a preferred source on Google




