Banten (beritajatim.id) – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024), untuk membahas kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Banten.
Pada pertemuan ini, Bagja menyampaikan kesiapan Bawaslu yang telah melantik seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 6 November 2024 sebagai langkah awal pengawasan Pemilu.
Namun, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu menghadapi tantangan dalam pemenuhan syarat usia PTPS, terutama di wilayah kepulauan. Menurutnya, aturan usia minimum 21 tahun bagi PTPS sulit dipenuhi di beberapa daerah karena minimnya calon yang memenuhi syarat usia.
“Di daerah kepulauan, ada kendala dalam memenuhi syarat usia PTPS. Teman-teman di daerah ini telah meminta diskresi kepada Bawaslu agar syarat usia PTPS bisa diturunkan menjadi 17 tahun,” kata Rahmat Bagja.
Menurutnya, yang paling penting adalah PTPS mampu membaca, menulis, dan berhitung, sehingga usia yang lebih rendah tetap dapat memenuhi tugas pengawasan.
Rahmat Bagja juga berharap bahwa syarat usia PTPS dapat dibahas dalam revisi UU Pemilu mendatang, agar persyaratan usia bisa lebih fleksibel di wilayah tertentu.
“Ke depan, kami berharap syarat usia PTPS dapat turun dari 21 tahun menjadi 17 tahun untuk memudahkan perekrutan di lapangan,” ujarnya.
Dalam upaya menjaga netralitas ASN selama Pilkada, Bawaslu telah memberikan sosialisasi sejak awal 2024 dengan melibatkan unsur pemerintah, Pj Gubernur, dan pejabat terkait.
Sosialisasi ini digelar di Jakarta dan Bali untuk menegaskan komitmen bersama menjaga netralitas ASN, yang telah ditandatangani oleh Bawaslu dan pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk memantau kesiapan Banten sebagai salah satu provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertinggi.
“Kami memilih Banten karena DPT di sini cukup tinggi dan Indeks Kerawanan Pemilu di provinsi ini berada di kategori sedang pada peringkat pertama dari 21 provinsi,” ungkap Rifqinizamy.
Turut hadir dalam pertemuan ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Pj Wali Kota Serang, serta perwakilan KPU, Bawaslu Provinsi Banten, TNI, dan Polri.


as a preferred source on Google




