Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan, Dr. Ribka Tjiptaning, menegaskan siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan kelompok pro-Soeharto terkait penolakannya atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI tersebut. Laporan itu sebelumnya disampaikan oleh kelompok pembela Soeharto ke Bareskrim Polri.
Ribka menegaskan bahwa penolakannya tidak berdiri sendiri. Ia menyebut masih ada banyak korban yang siap memberikan kesaksian jika proses hukum sampai pada tahap persidangan.
“Kalau proses ini berlanjut sampai di pengadilan, masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi,” tegasnya.
Ia merinci berbagai peristiwa kelam yang menurutnya berkaitan dengan pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.
“Masih banyak korban ’65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priuk, Lampung, Aceh, Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi. Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silakan Google aja sendiri. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas,” ujarnya.
Ribka juga mengingatkan bahwa negara telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi. Dalam negara demokratis, kata Ribka, perbedaan pendapat adalah hal wajar selama disampaikan secara terbuka dan berdasar data.
“Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silakan adu data dan fakta agar bangsa ini cerdas,” pungkasnya. (ted)


as a preferred source on Google




