Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui program normalisasi dimensi truk. Langkah ini ditandai dengan penyerahan kendaraan yang telah dinormalisasi oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional Zero ODOL 2027, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Upaya Tertibkan Kendaraan ODOL di Jawa Timur
Khofifah menjelaskan bahwa normalisasi dimensi kendaraan menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kualitas infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
Program normalisasi tersebut diawali dengan proses pengukuran kendaraan yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhadap 238 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit kendaraan dinyatakan perlu menjalani normalisasi dimensi agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam regulasi transportasi.
Pemprov Fasilitasi Proses Normalisasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada pemilik kendaraan. Khususnya bagi pengemudi yang juga menjadi pemilik truk dan belum memiliki kemampuan finansial untuk melakukan modifikasi kendaraan.
Melalui skema fasilitasi bertahap, pemerintah daerah membantu pembiayaan proses pemotongan dimensi kendaraan agar kembali sesuai dengan standar yang diperbolehkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi dalam mendukung program penertiban kendaraan ODOL.
Dampak ODOL terhadap Infrastruktur dan Keselamatan
Menurut Khofifah, pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan transportasi. Kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih terbukti meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan.
Kerusakan infrastruktur akibat kendaraan ODOL juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan jalan. Selain itu, kondisi tersebut dapat mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, keberadaan kendaraan ODOL dinilai dapat menghambat efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk implementasi Rencana Aksi Keselamatan (RAK) di sektor transportasi.
Apresiasi untuk Komunitas Sopir dan Dunia Usaha
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan apresiasi kepada komunitas sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur atas komitmennya mendukung normalisasi kendaraan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan karoseri CV Sumber Karya Abadi yang turut berperan dalam proses normalisasi dimensi kendaraan.
Khofifah menilai keberhasilan program penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Target Zero ODOL 2027
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai. Program ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola transportasi jalan yang lebih tertib, aman, serta mendukung keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Khofifah juga mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi terhadap kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target nasional tersebut dapat terealisasi di Jawa Timur dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan langkah konsisten dan kolaborasi lintas sektor, program penertiban kendaraan ODOL diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga memperkuat sistem logistik nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan. (rio)


as a preferred source on Google




