Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»KPU: Kepastian Hukum Batas Usia Calon Kepala Daerah Berdasarkan Tanggal Penetapan

KPU: Kepastian Hukum Batas Usia Calon Kepala Daerah Berdasarkan Tanggal Penetapan

Ade MSGAde MSG Politik 10 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (foto: Dok KPU RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa batas usia calon kepala daerah akan tetap mengacu pada tanggal penetapan pasangan calon, bukan pada saat pelantikan.

“Cara pandang kami di KPU adalah memastikan kepastian hukum mengenai usia calon kepala daerah, yaitu 25 tahun untuk calon bupati dan wali kota, serta 30 tahun untuk calon gubernur, berdasarkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” ujar Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kemungkinan KPU RI mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah.

Menurut Hasyim, pelantikan pasangan calon kepala daerah bukan merupakan kewenangan KPU. KPU hanya bertanggung jawab hingga penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada 2024.

“Setelah penetapan, prosesnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Untuk bupati dan wali kota, SK dikeluarkan oleh Mendagri atas nama presiden. Sedangkan untuk gubernur, SK dikeluarkan oleh presiden atau melalui Keppres,” jelasnya.

Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa KPU sedang mengharmonisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah pasca-putusan MA tersebut.

“Proses harmonisasi sedang berlangsung dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Kemenkumham, KPU juga bekerja sama dengan Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses harmonisasi ini.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Warga Hindari Konflik dan Politik Identitas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa KPU memiliki wewenang penuh untuk menjalankan putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah.

“Putusan MA ini akan dilaksanakan oleh KPU. Jadi, pelaksanaan sepenuhnya tergantung pada KPU,” kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Hadi juga enggan berkomentar lebih jauh terkait pro dan kontra yang muncul di masyarakat mengenai putusan tersebut, maupun upaya KPU dalam menindaklanjuti keputusan MA dalam Pilkada 2024. (rio)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hasyim Asy’ari KPU Mahkamah Agung
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.