Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»KPU RI Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

KPU RI Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Teddy AHTeddy AH Politik 24 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota KPU RI, Idham Holik
Anggota KPU RI, Idham Holik (foto: Dok KPU)

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, pada Sabtu (24/8/2024), setelah draf PKPU tersebut diduga bocor dan beredar di publik.

Idham menjelaskan bahwa dasar penyusunan draf PKPU tersebut adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK Nomor 60 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya. Sementara itu, Putusan MK Nomor 70 menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung pada saat penetapan oleh KPU.

“Draf PKPU ini merujuk pada Putusan MK Nomor 60, yang menjadi rujukan hukum dalam penyusunan Pasal 11 ayat 1, dengan klasifikasi suara sah yang ditetapkan MK,” ujar Idham dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Putusan MK Nomor 70 menjadi acuan hukum dalam menentukan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 15. “Pertimbangan hukum dari Putusan MK Nomor 70 menjadi landasan penyusunan norma dalam Rancangan PKPU perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelasnya.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya telah memastikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan mengikuti PKPU yang telah disesuaikan dengan putusan MK. Pendaftaran akan berlangsung pada 27–29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Gunakan Ketetapan MPR, Bamsoet: Bersifat Administratif

“Draf PKPU ini mengatur syarat usia calon dan ambang batas pencalonan serta aturan kampanye di perguruan tinggi, yang juga diubah oleh MK,” ungkap Afifuddin.

Revisi PKPU yang mencakup aturan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Idham Holik KPU RI Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 PKPU
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.