Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Gunakan Ketetapan MPR, Bamsoet: Bersifat Administratif

Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Gunakan Ketetapan MPR, Bamsoet: Bersifat Administratif

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 23 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengonfirmasi bahwa pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan disempurnakan melalui Ketetapan (TAP) MPR.

Ini berbeda dari beberapa periode sebelumnya, di mana pelantikan dilakukan hanya melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Berita Acara Pelantikan di MPR.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 2 UUD NRI 1945, yang mengatur wewenang MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).

Pelantikan Presiden dan Wapres melalui Ketetapan MPR ini juga diatur dalam Perubahan Tata Tertib MPR, Pasal 120 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa pelantikan akan ditetapkan dengan Ketetapan MPR.

Menurut Bamsoet, TAP MPR ini bersifat administratif guna menindaklanjuti keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon terpilih.

KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024). Pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, serta memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen suara di setiap provinsi.

Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sementara anggota DPR dan DPD akan dilantik lebih awal, yakni pada 1 Oktober 2024. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  MPR Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan pada Jokowi-Ma'ruf Amin
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bambang Soesatyo MPR RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.