Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Mendagri Usulkan Revisi UU Pilkada Sesuai Putusan MK, DIM Tak Relevan Dihapus

Mendagri Usulkan Revisi UU Pilkada Sesuai Putusan MK, DIM Tak Relevan Dihapus

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 21 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menghapus Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah tidak relevan.

Usulan ini disampaikan Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Tito menekankan pentingnya hanya membahas DIM yang sesuai dengan kondisi saat ini. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah pengaturan sumpah janji DPRD pada November 2024 dan pemungutan suara Pilkada yang sebelumnya direncanakan dimajukan ke September 2024. Menurutnya, penyesuaian ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika saat ini.

Selain itu, Tito juga menilai penyesuaian jumlah anggota Bawaslu dan Panwaslu, termasuk penambahan Panwas Kelurahan/Desa dari satu menjadi tiga orang, tidak lagi diperlukan dalam revisi UU Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Tito menegaskan pentingnya mempertimbangkan dua putusan terbaru dari MK. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sementara Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan.

Mendagri berharap revisi UU Pilkada ini dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan konteks hukum dan politik terkini, serta memastikan regulasi yang dihasilkan mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih efektif, adil, dan transparan.

Baca Juga:  Puan Maharani Tanggapi Instruksi Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2029: Pemilu Masih Jauh

“Revisi ini adalah langkah penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan,” tutup Tito. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mahkamah Konstitusi Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.