Jakarta (beritajatim.id) – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesiapan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan syarat wakil gubernurnya berasal dari PAN. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa PAN mengusulkan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, sebagai calon wakil gubernur.
“PAN membuka kemungkinan untuk bergabung dengan Anies, tetapi syaratnya adalah wakil gubernur harus dari PAN, yaitu Zita Anjani,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Yandri menegaskan bahwa keputusan mengenai calon kepala daerah adalah hak masing-masing partai politik. Jika kesepakatan dengan Anies tidak tercapai, PAN mungkin akan mengusung calon alternatif lainnya seperti Jusuf Hamka atau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengingat dinamika Pilkada Jakarta yang sangat berubah-ubah.
Yandri juga memberikan apresiasi terhadap keputusan Partai NasDem yang telah mendukung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, dan menilai bahwa Anies memiliki peluang besar untuk memenangkan kontestasi tersebut.
“Jika Anies setuju berdampingan dengan Zita, yang merupakan putri Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, kami akan segera mengeluarkan surat keputusan dan menggelar deklarasi dukungan untuk Anies,” tambah Yandri. “Intinya, jika Anies memilih Zita, dalam hitungan jam SK akan keluar,” tegasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




