Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pasca Insiden Kosambi Tangerang, 8 Pos Pantau Didirikan untuk Awasi Jam Operasional Truk Tanah

Pasca Insiden Kosambi Tangerang, 8 Pos Pantau Didirikan untuk Awasi Jam Operasional Truk Tanah

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 11 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota di salah satu pos pantau gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota di salah satu pos pantau gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Tangerang (beritajatim.id) – Sebagai respons terhadap insiden kecelakaan lalu lintas yang memicu kerusuhan di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada 7 November 2024, Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait mendirikan 8 pos pantau gabungan. Pos-pos ini bertujuan untuk mengawasi dan menegakkan jam operasional truk tanah di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pembentukan tim gabungan ini melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta potensi masyarakat. “Kami telah membentuk tim gabungan dan 8 pos pantau untuk memperketat pengawasan terhadap truk tanah yang melanggar jam operasional sesuai Perbup dan Perwal,” ujarnya pada Minggu (10/11).

Delapan pos pantau tersebut ditempatkan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, antara lain di Rawa Bokor, Kebon Nanas, Buaran Indah, Suryadharma, Telesonic, Palem Semi, Cadas, dan Bojong Renged. Setiap pos dipimpin oleh perwira pengendali yang terdiri dari 6 personel Polres Metro Tangerang Kota, Anggota TNI, petugas Dishub, dan Satpol PP. Petugas bekerja selama 24 jam dengan pembagian dua shift.

Sejak pos pantau aktif pada 9 November 2024, petugas gabungan sudah menindak 13 truk yang melanggar dengan sanksi tilang dan memutar balikkan 9 truk lainnya. “Kami berharap dengan adanya penegakan Perbup dan Perwal ini, tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar aturan,” tambah Kapolres Zain.

Baca Juga:  Agroforestri Kopi Lereng Gunung Arjuno Diresmikan, Ada Apa Saja?

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas sopir truk yang melanggar jam operasional dengan memberikan sanksi tilang dan memutar balikkan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh truk tanah yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Semoga langkah ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat,” tutup Kapolres Zain. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polres Metro Tangerang Kota
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.