Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Kendari Ditangkap, Motif Diduga Gara-gara Tergiur Emas 25 Gram

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Kendari Ditangkap, Motif Diduga Gara-gara Tergiur Emas 25 Gram

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 18 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polisi ungkap pembunuhan berencana di Kendari bermotif perhiasan emas 25 gram. Dua terduga pelaku ditangkap dan dijerat pasal berlapis KUHP.
Polisi ungkap pembunuhan berencana di Kendari bermotif perhiasan emas 25 gram. Dua terduga pelaku ditangkap dan dijerat pasal berlapis KUHP.

Kendari (beritajatim.id) – Jajaran Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi pada 31 Januari 2026 di wilayah Kota Kendari. Motif utama kejahatan tersebut diduga karena pelaku tergiur perhiasan emas milik korban.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026), oleh Kasat Reskrim Welliwanto Malau. Selain kasus ini, kepolisian juga memaparkan perkembangan pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Direncanakan Sejak Pertengahan Januari

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa ini berawal dari rencana perampokan yang diduga telah disusun sejak pertengahan Januari 2026 oleh dua terduga pelaku berinisial BS alias B dan S.

Kedua terduga pelaku diduga mengetahui korban memiliki sejumlah perhiasan, termasuk kalung emas seberat 25 gram. Informasi tersebut kemudian mendorong mereka menyusun rencana untuk mengambil barang berharga milik korban.

Pada 30 Januari 2026, salah satu pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Dr. Sutomo Lorong Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, untuk memastikan keberadaan perhiasan yang menjadi target.

Perampokan Berujung Kekerasan

Sehari kemudian, tepatnya pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, kedua terduga pelaku mendatangi rumah korban. Dari hasil penyelidikan, terjadi percekcokan di dalam rumah yang berujung pada tindak kekerasan.

Korban diduga diserang menggunakan benda tumpul dan mengalami kekerasan fisik lainnya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Penipuan Berkedok Pinjaman di Bantul, Uang Rp 2 Miliar Raib

Setelah korban tak berdaya, pelaku diduga mengambil beberapa perhiasan seperti gelang, cincin, dan kalung, serta uang tunai ratusan ribu rupiah sebelum meninggalkan rumah melalui pintu depan.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis KUHP

Polresta Kendari memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan. Penyidik menjerat keduanya dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Welliwanto Malau menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke penuntutan.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk memperkuat proses pembuktian di persidangan.

Imbauan Kepolisian

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal yang dipicu motif ekonomi. Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan penyidik mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus pembunuhan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Berita Terbaru
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.