Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memburu pelaku aksi vandalisme mural di kawasan Jalan Gubeng Pojok, yang baru saja selesai dikerjakan namun dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyebutkan, area sekitar mural sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang diharapkan dapat membantu dalam proses identifikasi pelaku.
Eri menyampaikan keprihatinannya atas perusakan mural yang menurutnya merupakan hasil kerja keras para seniman muda Surabaya. Ia meminta agar pelaku diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Arek-arek (para seniman) membuat mural itu susah, tapi malah divandalisme. Saya sudah minta CCTV diperiksa sampai ketemu pelakunya. Kalau sudah ketemu, hukumannya jangan ringan-ringan karena ini merusak fasilitas umum,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, tindakan vandalisme terhadap fasilitas umum termasuk pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan pidana. Ia menegaskan, Pemkot tidak akan segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
“Saya pidanakan, karena merusak fasilitas umum bisa masuk kategori pidana,” tegasnya.
Eri menjelaskan, tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi mural. Ia memastikan proses pencarian pelaku akan dilakukan sampai tuntas.
“Ada beberapa CCTV di sekitar lokasi, sekitar dua atau tiga titik. Saya sudah bilang ke teman-teman, goleki (cari) sampai ketemu pelakunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eri menambahkan bahwa mural di Gubeng Pojok merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercantik wajah kota dengan menggunakan anggaran publik. Karena itu, ia menilai perusakan tersebut sama saja dengan merusak aset negara.
Mural tersebut, katanya, memiliki makna mendalam tentang keberagaman dan semangat persatuan warga Surabaya. “Mural itu menggambarkan keberagaman suku, agama, ras, dan keindahan wisata di Kota Pahlawan. Jadi mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Sebagai penutup, Eri menyampaikan pesan moral kepada pelaku agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Semoga yang tangannya jahil dibukakan hatinya oleh Gusti Allah supaya sadar. Bagaimanapun juga, dia tetap warga Surabaya,” tutupnya. (rio)


as a preferred source on Google




