Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Pertegas Komitmen Polri, Satgas P3GN Ungkap Jaringan Narkoba dan TPPU di Jambi

Pertegas Komitmen Polri, Satgas P3GN Ungkap Jaringan Narkoba dan TPPU di Jambi

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 17 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri

Jakarta (beritajatim.id) – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jambi.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi narkoba dan mengusut aliran dana hasil kejahatan.

Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa upaya ini melibatkan kerja sama dengan Polda Jambi, PPATK, dan Bea-Cukai, serta didasarkan pada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Operasi ini berhasil menangkap sejumlah tersangka, termasuk AY, AA, DD, dan HDK, dengan total barang bukti sabu yang dijual mencapai 1.000 gram per minggu.

Menurut Asep, jaringan narkoba ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per minggu, yang sebagian besar diserahkan kepada HDK sebagai pengendali utama.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan TPPU, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polri berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini, termasuk penyitaan aset hasil kejahatan, demi menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polisi Temukan Tujuh Jenazah di Kali Bekasi, Awalnya Ada Kerumunan Remaja Mau Tawuran
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba polri TPPU
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.