Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 1 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro

Jakarta (beritajatim.id) – Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Kasus ini diduga melibatkan penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) secara ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap bahwa penyelidikan dimulai setelah Kapolri memberikan perintah pada awal Januari 2025, menyusul pemberitaan mengenai pagar laut tersebut.

“Surat perintah penyelidikan telah terbit pada 10 Januari 2025, dan kami sedang mendalami dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, serta Undang-Undang Pencucian Uang,” ujar Djuhandani di Mabes Polri.

Dijelaskan, penyelidik Bareskrim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.

Selain itu, tim penyelidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat ada dugaan suap dan korupsi dalam kasus ini.

Djuhandani memastikan bahwa pemanggilan sejumlah pihak terkait akan segera dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum ini.

Dengan penyelidikan yang terus berjalan, kasus pagar laut Tangerang ini berpotensi menjadi skandal besar yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dugaan korupsi dan praktik pencucian uang. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Bareskrim Panggil Benny Rhamdani Besok, Kapolri Harap Percepat Pengungkapan Kasus Judi Online
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bareskrim Polri pagar laut pencucian uang Tangerang
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.