Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polrestabes Surabaya Tangkap Pengajar Ngaji Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengajar Ngaji Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 12 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan

Surabaya (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan seorang pria berinisial MZ (22) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur di Surabaya.

Tersangka diketahui berstatus mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disebut berlangsung sejak awal 2025 hingga April 2026.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan santri asuh tersangka dengan rentang usia antara 10 hingga 15 tahun. Para korban disebut rutin menginap di lingkungan yayasan setiap akhir pekan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Resmi Jadi Tersangka
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
olda Jabar mengungkap perdagangan ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran. Empat tersangka ditetapkan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran, Empat Tersangka Ditahan

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Surabaya. Korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

27 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Berita Terbaru

Gen Z Ramai Pilih Intimate Wedding, Lebih Personal dan Jadi Investasi untuk Kehidupan Setelah Menikah

7 Juli 2026

Libur Sekolah Bikin Anak Aktif Bermain dan Berkeringat, Ini Cara Tepat Merawat Si Kecil Setelah Beraktivitas

6 Juli 2026
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Pemerintah resmi meluncurkan Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan target ATS nol pada 2045 melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Luncurkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Target ATS Nol pada 2045

6 Juli 2026

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.