Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polri Tegaskan Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Polri Tegaskan Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono

Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru belum diberlakukan terhadap perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih disusunnya sejumlah peraturan turunan sebagai dasar teknis pelaksanaan kedua regulasi tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana yang sedang berjalan tetap mengacu pada KUHP dan KUHAP yang lama. Menurutnya, penerapan regulasi baru memerlukan kesiapan menyeluruh, termasuk kelengkapan aturan pelaksana yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.

Seiring dengan persiapan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan penguatan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam rangka penerapan KUHP dan KUHAP yang baru secara terintegrasi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman. Kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dalam implementasi regulasi pidana yang baru.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai kesepakatan tersebut mencerminkan semangat soliditas dan sinergitas antarpenegak hukum. Kolaborasi lintas institusi diharapkan dapat memastikan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru berjalan sesuai amanat undang-undang serta mampu memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Curanmor Bikin Geger Malang, Polisi Tangkap Pria 36 Tahun di Pakis

Polri menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kementerian Hukum, serta pemangku kepentingan lainnya agar transisi menuju sistem hukum pidana yang baru dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KUHAP
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.