Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merespons 17+8 tuntutan masyarakat, di mana sejumlah poin ditujukan langsung kepada institusi Polri. Pihak kepolisian menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak menutup diri terhadap kritik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya Polri sebagai organisasi modern yang terbuka terhadap masukan publik.
“Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” kata Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Trunoyudo menambahkan, segala masukan dan harapan masyarakat dipandang sebagai bentuk kepemilikan terhadap Polri. Karena itu, institusi kepolisian terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerjanya.
“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan eksternal dilakukan oleh Kompolnas dan media sebagai bentuk kontrol sosial. Sementara masyarakat secara umum juga dapat melihat kinerja kepolisian secara terbuka.
Tuntutan Masyarakat untuk Polri
Dari 17 tuntutan yang beredar di masyarakat, terdapat 3 poin yang ditujukan langsung kepada Polri dengan tenggat waktu pemenuhan hingga 5 September 2025, yaitu:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan polisi dan taati standar operasional prosedur (SOP) pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan serta memerintahkan tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM.
Selain itu, terdapat satu tuntutan lain dari 8 poin dengan tenggat waktu satu tahun, yakni reformasi kepemimpinan dan sistem di tubuh Polri agar lebih profesional serta humanis.
Trunoyudo memastikan Polri akan terus memperhatikan aspirasi masyarakat, sembari melakukan langkah-langkah evaluatif dan reformasi internal. (hdl)


as a preferred source on Google




