Den Haag (beritajatim.id) – Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ), Hakim Iwasawa Yuji, menyampaikan laporan tahunan lembaga tersebut untuk tahun yudisial 2024–2025 di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Dalam pidatonya, Iwasawa menyoroti bahwa jumlah perkara yang sedang ditangani Mahkamah mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah lembaga itu. Saat ini terdapat 24 perkara aktif, yang terdiri atas 23 perkara sengketa antarnegara (contentious cases) dan satu permintaan pendapat penasihat (advisory opinion).
Rekor Kasus dan Putusan Selama 2024–2025
Sepanjang periode laporan, Mahkamah menerima lima kasus baru, meskipun dua di antaranya kemudian dicabut dari daftar perkara. Sejak 1 Agustus 2024, ICJ telah menyelenggarakan sidang untuk enam perkara, mengeluarkan satu putusan pokok, dua putusan keberatan awal, serta dua pendapat penasihat, dengan yang terbaru baru diumumkan pekan lalu.
Selain itu, Mahkamah juga menerbitkan tiga perintah terkait langkah sementara, satu perintah penangguhan proses, dan satu keputusan mengenai kelayakan intervensi negara pihak ketiga. Saat ini, ICJ sedang bermusyawarah atas permintaan pendapat hukum dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Presiden Iwasawa juga memaparkan secara ringkas isi dan signifikansi dari putusan dan pendapat yang diterbitkan Mahkamah selama tahun yudisial tersebut.
Program Beasiswa dan Dukungan Dana
Dalam kesempatan itu, Iwasawa menyampaikan perkembangan Dana Kepercayaan untuk Program Beasiswa Yudisial ICJ, yang dibentuk pada 2021 atas inisiatif Sekretaris Jenderal PBB.
Ia menjelaskan bahwa empat dari 15 peserta program beasiswa 2024–2025 menerima dukungan dana dari dana tersebut, sementara empat peserta dari angkatan 2025–2026 juga memperoleh manfaat serupa.
“Sejauh ini, warga negara Brasil, Republik Kongo, Eritrea, Guatemala, India, Iran, Kenya, Pakistan, Filipina, Afrika Selatan, Tunisia, dan Turki telah menerima hibah dari dana ini,” ujar Iwasawa, seraya menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sepenuhnya bergantung pada kemurahan hati para donatur.
Isu Anggaran dan Peningkatan Efisiensi
Presiden ICJ turut menyinggung situasi anggaran lembaga tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Majelis Umum terhadap anggaran ICJ tahun 2025, yang memungkinkan penguatan kapasitas staf pengadilan.
Untuk tahun 2026, ICJ mengajukan permintaan peningkatan anggaran yang moderat guna memastikan kemampuan Mahkamah dalam memenuhi ekspektasi komunitas internasional di tengah meningkatnya beban kerja.
Iwasawa menegaskan bahwa Mahkamah sedang melakukan tinjauan internal atas metode kerja, termasuk pemanfaatan teknologi baru untuk menjaga kualitas putusan sekaligus meningkatkan efisiensi.
Refleksi 80 Tahun Piagam PBB dan ICJ
Dalam penutup pidatonya, Iwasawa mengingatkan bahwa terakhir kali ia berbicara di hadapan Majelis Umum adalah pada 26 Juni 2025, saat peringatan 80 tahun Piagam PBB. Tahun depan, ICJ sendiri akan merayakan ulang tahunnya yang ke-80.
“Tonggak sejarah ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk berpuas diri, tetapi momen refleksi dan komitmen baru untuk kemajuan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Mahkamah Internasional siap melayani dan membimbing komunitas global melalui putusan dan pendapat hukumnya.
Tentang Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (International Court of Justice) merupakan organ peradilan utama PBB yang berdiri berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juni 1945 dan mulai beroperasi pada April 1946.
ICJ terdiri atas 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan sembilan tahun.
Berkedudukan di Istana Perdamaian (Peace Palace), Den Haag, Belanda, Mahkamah memiliki dua fungsi utama:
- Menyelesaikan sengketa hukum antarnegara sesuai hukum internasional.
- Memberikan pendapat penasihat (advisory opinion) atas pertanyaan hukum yang diajukan organ dan lembaga PBB. (hdl)


as a preferred source on Google



