Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Pria Asal Madura Ditangkap Usai Curi Sandaran Kursi Besi Fasum di Surabaya

Pria Asal Madura Ditangkap Usai Curi Sandaran Kursi Besi Fasum di Surabaya

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 15 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Sampang usai mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum di kawasan Semolowaru, Sukolilo.
Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Sampang usai mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum di kawasan Semolowaru, Sukolilo.

Surabaya (beritajatim.id) – Aparat Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa sandaran kursi besi di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Seorang pria berinisial I (29), warga Kabupaten Sampang, Madura, diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena barang yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat. Polisi menilai aksi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkan sarana publik.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan setelah polisi menerima laporan kehilangan sandaran kursi besi di wilayah Semolowaru Tengah.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Sukolilo. Saat itu, sejumlah warga mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa sandaran kursi besi melintas di trotoar dekat area rumah sakit setempat.

Gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga berupaya memantau dan menegurnya. Namun pelaku justru melarikan diri dengan memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi. Dari kejadian tersebut, warga sempat mengingat ciri kendaraan yang digunakan, yakni Honda Vario putih bernomor polisi L-4671-RZ.

Informasi dari masyarakat kemudian menjadi petunjuk penting bagi petugas Resmob dalam melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di lokasi persembunyiannya.

Baca Juga:  Polres Pacitan Tangkap Dukun Asal Trenggalek Diduga Penipu Modus Penggandaan Uang

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga dipakai saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi fasilitas umum tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain di Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindak pencurian kini tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang memiliki fungsi penting bagi kepentingan masyarakat luas. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
olda Jabar mengungkap perdagangan ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran. Empat tersangka ditetapkan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran, Empat Tersangka Ditahan

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Surabaya. Korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

27 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Berita Terbaru

Gen Z Ramai Pilih Intimate Wedding, Lebih Personal dan Jadi Investasi untuk Kehidupan Setelah Menikah

7 Juli 2026

Libur Sekolah Bikin Anak Aktif Bermain dan Berkeringat, Ini Cara Tepat Merawat Si Kecil Setelah Beraktivitas

6 Juli 2026
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Pemerintah resmi meluncurkan Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan target ATS nol pada 2045 melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Luncurkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Target ATS Nol pada 2045

6 Juli 2026

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.