Serang (beritajatim.id) — Penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memasuki tahap krusial. Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten memastikan keselamatan warga melalui langkah relokasi sementara yang dilakukan secara cepat, layak, dan terencana.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa proses evakuasi warga di zona merah harus mengedepankan aspek kemanusiaan serta didukung pendataan yang akurat agar seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi selama masa pemindahan.
“Kami berharap masyarakat yang tinggal di zona merah bisa segera dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, mulai dari kebutuhan tempat tinggal, kamar mandi, hingga transportasi anak sekolah dan pekerja,” ujar Kapolda Hengki usai kegiatan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kecamatan Cikande.
Untuk menampung warga terdampak, pemerintah telah menyiapkan tiga lokasi relokasi sementara, yakni Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Fasilitas tersebut akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan oleh tim gabungan.
Kapolda Hengki juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat selama masa relokasi agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kalau warga ditempatkan di Kota Serang, transportasi ke tempat kerja harus disiapkan, bisa dengan bus atau truk. Jangan sampai mereka kehilangan akses penghidupan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus radiasi Cikande kini mendapat perhatian nasional dan internasional, sehingga seluruh instansi diminta bekerja cepat dan solid. Hengki menargetkan proses penanganan dapat selesai sebelum bulan Ramadan.
“Harapan kami, sebelum Ramadan masalah ini sudah selesai sehingga masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pemerintah telah memetakan wilayah terdampak menjadi zona merah dan zona kuning. Langkah mitigasi dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga, mulai dari kementerian hingga aparat penegak hukum.
“Tim gabungan sudah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan dekontaminasi. Target kami, dalam waktu dekat wilayah ini bisa dinyatakan aman,” jelas Gubernur Andra.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus radiasi ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi bencana non-alam.
“Ini adalah bentuk kolaborasi yang menunjukkan bahwa kita bangsa besar. Kita punya ahli, punya alat, dan punya sumber daya untuk mengatasinya,” tegasnya.
Pemerintah dan kepolisian kini tengah memfinalisasi skema relokasi sementara bagi warga terdampak paling parah, dengan mempertimbangkan kelayakan fasilitas serta keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (ang)


as a preferred source on Google




