Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Residivis Spesialis Bobol Sekolah Ditangkap Polres Blitar, Tiga Gedung Dibobol dan Kerugian Capai Rp21,9 Juta

Residivis Spesialis Bobol Sekolah Ditangkap Polres Blitar, Tiga Gedung Dibobol dan Kerugian Capai Rp21,9 Juta

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 26 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Blitar menangkap SP (46), residivis pembobol tiga sekolah. Polisi menyita laptop, proyektor, speaker, dan motor Kawasaki Ninja.
Polres Blitar menangkap SP (46), residivis pembobol tiga sekolah. Polisi menyita laptop, proyektor, speaker, dan motor Kawasaki Ninja.

Blitar (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah gedung sekolah di wilayah Kabupaten Blitar. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Tersangka diduga kuat menjadi pelaku pembobolan di tiga sekolah berbeda yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka menyampaikan bahwa SP bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka telah beberapa kali terjerat kasus pencurian dan kembali mengulangi perbuatannya.

Kompol Rizky menjelaskan, penangkapan kali ini merupakan penahanan keempat terhadap SP atas kasus pencurian dengan modus yang sama. Polisi menyebut tersangka sebagai residivis yang sudah berulang kali berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara membobol tiga sekolah, yakni SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, serta MI Darul Huda di Kecamatan Doko.

Dalam aksinya, SP disebut menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja untuk membawa hasil curian. Polisi menduga kendaraan tersebut dipakai untuk memudahkan pelaku berpindah lokasi sekaligus mengangkut barang-barang elektronik yang dicuri dari sekolah.

Dari tangan tersangka, Sat Reskrim Polres Blitar menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set speaker aktif, hard disk, serta kipas angin. Polisi juga mengamankan satu unit motor Kawasaki Ninja yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Dua WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar Terkait Dugaan Prostitusi Online

Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp21,9 juta.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompol Rizky menambahkan, barang bukti yang diamankan nantinya akan dikembalikan kepada pihak sekolah setelah proses hukum selesai, mengingat barang-barang tersebut merupakan fasilitas penting untuk kegiatan belajar mengajar.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak kriminalitas yang menyasar fasilitas publik seperti sekolah. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
olda Jabar mengungkap perdagangan ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran. Empat tersangka ditetapkan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran, Empat Tersangka Ditahan

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Surabaya. Korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

27 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Berita Terbaru

Gen Z Ramai Pilih Intimate Wedding, Lebih Personal dan Jadi Investasi untuk Kehidupan Setelah Menikah

7 Juli 2026

Libur Sekolah Bikin Anak Aktif Bermain dan Berkeringat, Ini Cara Tepat Merawat Si Kecil Setelah Beraktivitas

6 Juli 2026
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Pemerintah resmi meluncurkan Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan target ATS nol pada 2045 melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Luncurkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Target ATS Nol pada 2045

6 Juli 2026

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.