Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Terseret Dokumen Epstein, Eks Pangeran Andrew Ditangkap Polisi Inggris

Terseret Dokumen Epstein, Eks Pangeran Andrew Ditangkap Polisi Inggris

Haris DwiHaris Dwi News 20 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepolisian Inggris secara resmi menahan mantan Pangeran Kerajaan Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor (66). foto (ilustrasi AI)
Kepolisian Inggris secara resmi menahan mantan Pangeran Kerajaan Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor (66). foto (ilustrasi AI)

London (Beritajatim,id) – Kepolisian Inggris secara resmi menahan mantan Pangeran Kerajaan Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor (66), di Norfolk pada Kamis (19/2/2026). Penangkapan ini terkait dugaan pelanggaran jabatan publik yang terungkap setelah perilisan dokumen milik mendiang terpidana kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.

Keterlibatan Andrew dalam lingkaran Epstein sebenarnya telah lama memicu kontroversi publik. Berdasarkan rilis dokumen pengadilan terbaru, kedekatan tersebut terbukti bukan sekadar hubungan pertemanan biasa. Pada 2010, saat masih menjabat sebagai utusan dagang resmi Inggris, Andrew diduga kuat membocorkan informasi rahasia dengan mengirimkan laporan serta jadwal perjalanan dinas kenegaraannya di kawasan Asia kepada Epstein.

Langkah tegas dari Kepolisian Thames Valley ini mendapat dukungan penuh dari Istana Buckingham. Menanggapi penangkapan adiknya, Raja Charles III secara terbuka merespons dengan sikap objektif dan memastikan bahwa institusi monarki tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam hal ini, mereka (kepolisian) mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kami. Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut,” tegas Raja Charles.

Pernyataan ini sejalan dengan keputusan tegas Raja Charles sebelumnya. Guna menjaga reputasi kerajaan dari pusaran skandal, sang Raja telah mencabut gelar pangeran, pangkat militer, serta hak-hak istimewa Andrew.

Terkait proses penegakan hukum, Assistant Chief Constable Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, menyatakan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah pihaknya melakukan penilaian menyeluruh terhadap bukti-bukti baru dari berkas Epstein. Polisi juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah properti milik Andrew di kawasan Berkshire dan Norfolk.

Baca Juga:  294 Peserta Ikuti Semifinal Pemilihan Cak dan Ning Surabaya 2025

Setelah menjalani penahanan dan interogasi intensif selama beberapa jam, Andrew dilaporkan telah meninggalkan kantor polisi pada Kamis malam. Meski demikian, pria yang ditangkap tepat di hari ulang tahunnya yang ke-66 itu masih berstatus dalam penyelidikan aktif. Hingga saat ini, pihak Andrew tetap membantah segala tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepadanya.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.