Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menanggapi kritis fenomena perpindahan sejumlah perusahaan sepatu dari kawasan Tangerang ke daerah dengan Upah Minimum Regional (UMR) lebih rendah, seperti Pekalongan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ninik ini menegaskan, jika motif relokasi semata untuk menekan biaya tenaga kerja, maka hal tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap buruh.
“Kita tidak boleh membiarkan perusahaan besar menganggap buruh hanya sebagai angka dalam neraca biaya. Jika pindah hanya karena ingin membayar upah serendah mungkin, itu sudah masuk kategori eksploitasi, bukan efisiensi,” tegas Ninik di Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan selektivitas dalam pemberian izin pendirian atau relokasi industri. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mudah tergiur oleh janji investasi besar jika hal itu berujung pada pengabaian kesejahteraan pekerja.
“Izin pendirian pabrik jangan hanya dilihat dari nominal investasi atau jumlah tenaga kerja yang diserap. Harus ditelusuri juga bagaimana komitmen perusahaan terhadap upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang manusiawi,” paparnya.
Ninik juga menekankan bahwa sistem pengupahan di Indonesia tidak boleh hanya berpatokan pada besaran UMR. Menurutnya, penentuan upah yang ideal harus mempertimbangkan omzet dan tingkat keuntungan perusahaan, khususnya untuk korporasi besar atau produsen bermerek internasional.
“UMR memang acuan minimum, tapi bukan satu-satunya patokan. Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik. Jangan berlindung di balik UMR untuk menekan kesejahteraan buruh,” imbuhnya.
Ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat regulasi yang menjamin prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pengupahan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah bagi perusahaan yang memanfaatkan kesenjangan upah antarwilayah guna menekan biaya produksi.
“Kita ingin Indonesia jadi tempat investasi yang berkeadilan. Bukan sekadar murah buruhnya, tapi kuat perlindungan manusianya,” pungkas Ninik. Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan sejumlah pabrik sepatu jenama internasional yang meninggalkan Kabupaten Tangerang, Banten, untuk berpindah ke wilayah dengan tingkat upah pekerja yang lebih rendah. (ted)


as a preferred source on Google




