Sragen (beritajatim.id) – Unit Reskrim Polsek Masaran berhasil mengungkap kasus pencurian uang infaq di toilet Mushola AL-Kautsar, Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.
Pelaku, yang berinisial NM (27), adalah warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, dan sedang dalam perjalanan dari Gresik menuju Yogyakarta.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 18.50 WIB. Pelaku yang berstatus pengangguran, kehabisan uang selama perjalanan dan memutuskan untuk beristirahat di Mushola AL-Kautsar. Dalam keadaan darurat finansial, NM nekat mencuri kotak infaq yang berada di toilet mushola untuk digunakan sebagai bekal perjalanan.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujar Syamsudin.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi satu kotak amal, uang tunai sebesar Rp631.700, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi W 2023 YQ warna hitam.
Iptu Syamsudin menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tangan oleh warga setempat dan kemudian diserahkan ke Unit Polsek Masaran bersama barang bukti. “Pelaku berusaha mengambil kotak infaq untuk membeli bensin dan makanan, namun tindakan nekatnya berhasil diungkap dan ditangkap oleh polisi,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan ketegasan Polsek Masaran dalam menangani kasus pencurian dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum mereka. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




