Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polsek Masaran Amankan Pencuri Asal Deli Serdang Uang Infaq di Toilet Mushola

Polsek Masaran Amankan Pencuri Asal Deli Serdang Uang Infaq di Toilet Mushola

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 26 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Barang bukti kotak dan uang yang dicuri dari toilet
Barang bukti kotak dan uang yang dicuri dari toilet

Sragen (beritajatim.id) – Unit Reskrim Polsek Masaran berhasil mengungkap kasus pencurian uang infaq di toilet Mushola AL-Kautsar, Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Pelaku, yang berinisial NM (27), adalah warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, dan sedang dalam perjalanan dari Gresik menuju Yogyakarta.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 18.50 WIB. Pelaku yang berstatus pengangguran, kehabisan uang selama perjalanan dan memutuskan untuk beristirahat di Mushola AL-Kautsar. Dalam keadaan darurat finansial, NM nekat mencuri kotak infaq yang berada di toilet mushola untuk digunakan sebagai bekal perjalanan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujar Syamsudin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi satu kotak amal, uang tunai sebesar Rp631.700, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi W 2023 YQ warna hitam.

Iptu Syamsudin menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tangan oleh warga setempat dan kemudian diserahkan ke Unit Polsek Masaran bersama barang bukti. “Pelaku berusaha mengambil kotak infaq untuk membeli bensin dan makanan, namun tindakan nekatnya berhasil diungkap dan ditangkap oleh polisi,” tambahnya.

Kasus ini menunjukkan ketegasan Polsek Masaran dalam menangani kasus pencurian dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum mereka. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Pengajian Umi Cinta di Bekasi Diduga Langgar Norma, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.