Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Ganja 140 Kilogram Lebih, Tiga Tersangka Diringkus

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Ganja 140 Kilogram Lebih, Tiga Tersangka Diringkus

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 19 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers di Polres Tangerang Selatan
Konferensi pers di Polres Tangerang Selatan

Jakarta (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 140,4 kg. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial H (27), G (26), dan S (38) berhasil diamankan.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangerang Selatan pada Senin (19/8/2024).

AKBP Ibnu Bagus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai pengiriman ganja di Jl. Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 9 Agustus 2024.

“Dari informasi tersebut, kami berhasil menangkap dua tersangka, H dan G, di lokasi. Selanjutnya, pengembangan dilakukan di Purwakarta, di mana tersangka ketiga, S, berhasil ditangkap,” jelas AKBP Ibnu Bagus.

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kajari Tangsel Apsari Dewi dan Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Kapolres Tangsel juga menekankan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa. Jika dirupiahkan, nilai narkotika yang disita mencapai Rp2,1 miliar.

Menanggapi pertanyaan media, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan bahwa masih ada satu tersangka berinisial R yang kini berstatus buron. “Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menjual narkotika melalui media sosial. Jaringan ini merupakan bagian dari sindikat Sumatera-Jawa,” ujar AKP Bachtiar.

Dari penangkapan H dan G, polisi mengamankan ganja seberat 139,5 kg. Sementara dari tersangka S, ditemukan 91,2 gram ganja dan 102 keping kue cokelat yang mengandung ganja, yang siap diedarkan. “Kue tersebut dibuat oleh tersangka S sendiri dan telah diedarkan kepada kerabat dan teman dekat,” tambah AKP Bachtiar.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak, Dalami Dugaan Suap di Jakarta Utara

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
narkoba Polres Tangerang Selatan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Berita Terbaru
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.