Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh satuan tugas penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak pada periode 2021–2026.
Dalam rangkaian penyidikan yang sama, KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kantor KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026. Penggeledahan tersebut bertujuan menelusuri dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengaturan kewajiban perpajakan sejumlah wajib pajak.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. OTT tersebut menjadi operasi senyap pertama KPK di tahun 2026 dan menjaring delapan orang dari berbagai pihak. KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar yang merupakan tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara. Selain itu, KPK juga menetapkan Abdul Kadim Sahbudin sebagai konsultan pajak dan Edy Yulianto, staf PT Wanatiara Persada, sebagai pihak swasta yang terlibat.
Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Suap tersebut dimaksudkan untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023. Nilai pajak yang semula ditetapkan sekitar Rp75 miliar diduga diturunkan menjadi sekitar Rp15,7 miliar.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penelusuran pihak lain yang diduga terlibat. Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan integritas sistem perpajakan serta mencegah praktik korupsi di lingkungan aparatur negara. (ang)


as a preferred source on Google




