Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes Ungkap Dugaan Pungutan Liar hingga Rp 40 Juta

Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes Ungkap Dugaan Pungutan Liar hingga Rp 40 Juta

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 2 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab)

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum senior terhadap Dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Jumlah pungutan tersebut diduga mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyampaikan bahwa permintaan uang ini berlangsung sejak almarhumah masih berada di semester 1, sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan, bertugas menerima dan menyalurkan pungutan untuk kebutuhan non-akademik, termasuk membiayai penulis lepas dan menggaji petugas kebersihan.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya. Hal ini diduga menjadi pemicu tekanan dalam pembelajarannya,” ujar Syahril pada Minggu (1/9/2024).

Kemenkes juga telah menyerahkan bukti dan kesaksian terkait dugaan pungutan liar ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Investigasi terkait dugaan bullying juga masih berproses bersama aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Keputusan ini diambil karena dugaan adanya upaya penghalangan terhadap proses investigasi oleh individu-individu tertentu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa momentum ini akan digunakan untuk menghapus praktik bullying dalam pendidikan dokter spesialis. Ia menekankan bahwa banyak cara lain untuk melatih ketahanan mental dokter tanpa harus melalui perundungan.

Baca Juga:  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

“Kita harus menghilangkan praktik bullying yang tidak manusiawi ini secepatnya,” ujar Budi saat di RSUP dr Sardjito, Yogyakarta.

Budi juga mengkritisi anggapan bahwa bullying diperlukan untuk membangun ketahanan mental. Ia mencontohkan profesi lain seperti TNI, Polri, dan pilot yang juga membutuhkan ketahanan mental namun minim praktik bullying dalam pendidikannya.

“Kita akan dorong agar pelaku bullying terhadap dokter ARL mendapat hukuman maksimal sebagai efek jera,” tegasnya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bullying Menteri Kesehatan RI Universitas Diponegoro
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.