Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower Provider, 4 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower Provider, 4 Tersangka Diamankan

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 26 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian baterai tower provider di Madura dan Banyuwangi. Empat tersangka, termasuk dua mahasiswa, berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah ASH (30) asal Pamekasan yang berperan sebagai eksekutor, MHA (22) mahasiswa asal Pamekasan sebagai pengawas, dan dua penadah RWT (46) dari Surabaya serta ASN (28) mahasiswa asal Jombang yang menjual hasil curian.

Sindikat ini beroperasi di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Banyuwangi, Pamekasan, Surabaya, dan Sampang. Aksi pertama terjadi pada 6 Agustus 2024, dengan pencurian perangkat telekomunikasi di Banyuwangi. Penyelidikan lebih lanjut menjerat para pelaku atas pencurian UBBP dan SFP dari tower Telkomsel.

Barang bukti yang disita mencakup dua mobil, alat pencurian, dan perangkat telekomunikasi. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang curian. (tin/ted)

Baca Juga:  Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polda Jawa Timur
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Tulungagung mengungkap fakta baru kasus pupuk ilegal. Sejumlah kejanggalan ditemukan pada kemasan, izin edar, hingga identitas tersangka.

Polres Tulungagung Bongkar Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal, Temukan Sejumlah Kejanggalan pada Kemasan dan Izin Edar

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak

Jambret iPhone Milik Wisatawan Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Wajah Pelaku Terekam Saat Beraksi

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Gresik mengungkap jaringan narkoba Madura-Gresik dengan menyita 209 gram sabu dan menangkap dua tersangka. Pemasok masih diburu.

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan remaja di GOR Untung Suropati. Polisi menyita celurit dan mengungkap dugaan pengaruh miras.

Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati, Diduga Dipicu Miras dan Obat Terlarang

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan di Pandaan dan Pasrepan. Tiga tersangka ditangkap, satu pelaku masih buron.

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Jalanan, Residivis hingga Pelaku Curas Maut Ditangkap

28 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026
Julian Alvarez (sumber foto: instagram @juliaanalvarez)

Barcelona Klaim Sudah Ajukan Tawaran Rp1,7 Triliun untuk Julian Alvarez, Atletico Madrid Tetap Bersikeras Tak Ada Negosiasi

1 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.