Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Hasjim Terkait Dugaan Korupsi PGN

KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Hasjim Terkait Dugaan Korupsi PGN

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 28 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim, dalam penyelidikan dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Jobi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PGN pada 2017-2018, dimintai keterangan terkait rapat direksi mengenai perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kehadiran Jobi pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). “Saksi hadir. Pendalaman dilakukan terkait rapat direksi mengenai perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” jelas Tessa.

Selain Jobi, KPK juga memeriksa Dilo Seno Widagdo, yang menjabat sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN pada 2016 serta Direktur Komersial PGN pada 2019. Dilo diperiksa dengan materi yang sama, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dari kedua saksi.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diumumkan KPK pada 13 Mei 2024. Penyelidikan ini mencakup dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/IAE pada periode 2017-2021. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK hingga kini belum merilis rincian lengkap mengenai tersangka maupun pasal yang dikenakan. Seperti kebiasaan, nama-nama tersangka akan diumumkan setelah penyidikan selesai dan penahanan dilakukan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu di Gowa, 17 Tersangka Diamankan

Namun, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, satu dari kalangan penyelenggara negara dan satu lagi dari pihak swasta. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Jobi Triananda Hasjim KPK Pgn Sucofindo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.