Jakarta (beritajatim.id) – Sebanyak 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat.
Para tersangka, termasuk sejumlah staf ahli di Kementerian Komdigi, diduga terlibat dalam jaringan yang melindungi situs judi online dengan tidak melakukan pemblokiran.
“Sebagian dari 11 orang yang ditangkap adalah oknum pegawai Komdigi, termasuk beberapa staf ahli,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa oknum ini memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun menyalahgunakannya dengan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal.
Pihak kepolisian saat ini melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, sebagai bagian dari penyelidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi yang terduga terlibat dalam praktik judi daring ini.
“Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri masih mendalami peran setiap tersangka,” jelas Trunoyudo, Kamis (31/10/2024).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polri terhadap pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kementeriannya berkomitmen untuk memberantas judi online dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, terutama jika berasal dari lingkup kementerian.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat internal kami yang terlibat,” kata Meutya dalam pernyataan resminya, Kamis (31/10/2024). Kemenkomdigi juga telah berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dan Kemenkomdigi dalam mengamankan ruang digital dari aktivitas ilegal, khususnya judi online, dan mengupayakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat. (hdl)


as a preferred source on Google




