Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Kementerian Komdigi Terkait Pengamanan Situs Judi Online

Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Kementerian Komdigi Terkait Pengamanan Situs Judi Online

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 1 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta (beritajatim.id) – Sebanyak 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat.

Para tersangka, termasuk sejumlah staf ahli di Kementerian Komdigi, diduga terlibat dalam jaringan yang melindungi situs judi online dengan tidak melakukan pemblokiran.

“Sebagian dari 11 orang yang ditangkap adalah oknum pegawai Komdigi, termasuk beberapa staf ahli,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa oknum ini memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun menyalahgunakannya dengan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal.

Pihak kepolisian saat ini melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, sebagai bagian dari penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi yang terduga terlibat dalam praktik judi daring ini.

“Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri masih mendalami peran setiap tersangka,” jelas Trunoyudo, Kamis (31/10/2024).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polri terhadap pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kementeriannya berkomitmen untuk memberantas judi online dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, terutama jika berasal dari lingkup kementerian.

Baca Juga:  Sempat Viral, Pelaku Judol TiktokSadbor88 alias Gunawan Ditangkap

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat internal kami yang terlibat,” kata Meutya dalam pernyataan resminya, Kamis (31/10/2024). Kemenkomdigi juga telah berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dan Kemenkomdigi dalam mengamankan ruang digital dari aktivitas ilegal, khususnya judi online, dan mengupayakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
judi online Komdigi RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.