Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Gianyar Catat 17 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap, Dari Penggelapan hingga Rudapaksa!

Polres Gianyar Catat 17 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap, Dari Penggelapan hingga Rudapaksa!

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 14 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengungkapan kasus oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran.
Pengungkapan kasus oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran.

Gianyar (beritajatim.id) – Polres Gianyar berhasil mengungkap 17 kasus kriminal yang melibatkan berbagai jenis kejahatan, baik kriminal umum maupun khusus. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, bersama Kasat Reskrim AKP M. Gananta, dan jajarannya, Kamis (14/11/2024).

Dari total 17 kasus yang berhasil diungkap, 13 di antaranya merupakan kasus kriminal umum, sedangkan 4 lainnya merupakan kasus kriminal khusus. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan, pencurian, hingga eksploitasi anak.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain penggelapan pendapatan perusahaan dengan pelaku berinisial BH (30), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pelaku MS (24) dan AFM (25), serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh warga negara asing asal Swiss, JS (68). Selain itu, ada juga kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh GBABP (19), serta kasus penipuan yang dilakukan oleh DSS (45).

Kapolres Gianyar AKBP Umar dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar menyampaikan, “Kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polres dan Polsek Gianyar ini cukup beragam, baik dari sisi jenis kejahatannya maupun pelakunya.”

Rincian Kasus Kriminal Umum:

Penggelapan dalam jabatan (1 kasus)
Pencurian dengan pemberatan (3 kasus)
Pencurian kendaraan bermotor (4 kasus)
Pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan (2 kasus)
Pencurian dengan senjata tajam (1 kasus)
Penipuan dan penggelapan (1 kasus)

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Polri Atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Rincian Kasus Kriminal Khusus:

  • Eksploitasi anak (1 kasus)
  • Perlindungan konsumen (1 kasus)
  • Penjualan pakaian bekas impor (1 kasus)
  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau mucikari (1 kasus)

Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gianyar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk menuntaskan kasus-kasus ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Gianyar. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polres Gianyar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.