Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman, atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, penjual gorengan di Padang Pariaman.
IS, tersangka yang sempat buron selama 11 hari, akhirnya diringkus pada Kamis (19/9/2024).
“Kompolnas sangat mengapresiasi kerja keras Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Ini adalah bentuk kinerja yang patut diacungi jempol,” ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Jumat (20/9/2024).
IS, pelaku residivis, ditangkap di sebuah rumah kosong setelah polisi melakukan penyisiran intensif di sejumlah tempat, termasuk hutan dan perbukitan. Poengky juga mendorong Polri untuk menggunakan metode scientific crime investigation agar proses hukum berjalan profesional dan akurat.
Korban, yang dinyatakan hilang sejak Jumat (6/9/2024), ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu (8/9/2024). (tin/hdl)


as a preferred source on Google




